Postingan

ES KOPI LANGIT PAS DINGIN – KISAH DARI WARUNG ABSURD RISQITECH SOLUTIONS

Gambar
Di suatu kota bernama Palembang, di sebuah lorong kecil bernama Lorong Absurd , konon terdapat sebuah agen bisnis aneh tapi nyata bernama AGEN BISNIS WARUNG ABSURD RISQITECH SOLUTIONS . Tempat itu tidak hanya menjual jasa broker multi sektor, tapi juga dipercaya menciptakan sebuah minuman legendaris— ES KOPI LANGIT PAS DINGIN . 🕯️ Awal Mula Legenda Kisah bermula dari seorang pemuda bernama Yusa, seorang pekerja kantoran yang selalu kelelahan dan kehilangan fokus. Suatu malam ia tersesat di lorong gelap karena pesan ojek online yang salah rute. Di situlah ia menemukan warung dengan papan nama menyala samar bertuliskan “RISQITECH SOLUTIONS”. Sang pemilik warung, dikenal sebagai “Si Absurdo”, memberinya segelas kecil ES KOPI LANGIT PAS DINGIN —kopi fermentasi dengan aroma herbal yang belum pernah ia rasakan sebelumnya. Seketika setelah meneguknya, Yusa merasa energinya kembali, pikirannya jernih, dan ia mulai bisa fokus menyelesaikan pekerjaannya bahkan di tengah malam! ⚗️ Rahasia ...

Pertanian Gandum

  usaha pertanian gandum mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman serealia gandum, seperti sorgum/cantel, gandum (wheat/oats), jelai (barley), gandum hitam (rye), jawawut (millet) dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman gandum. REGULASI:  Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 Skala : Usaha Mikro Luas Lahan : Tidak diatur Tingkat Risiko : Rendah Perizinan Berusaha : - Jangka Waktu : - Masa Berlaku : Parameter : PMA Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ kota Kewenangan : Menteri/Kepala Badan Bupati/Walikota Persyaratan perizinan berusaha Tidak ada Jangka waktu pemenuhan persyaratan - Kewajiban perizinan berusaha Menerapkan budidaya tanaman pangan yang baik dan benar (good agriculture practices). Jangka waktu pemenuhan kewajiban 1 Tahun Skala : Usaha Kecil Luas Lahan : Tidak diatur Tingkat Risiko : Rendah Perizinan Berusaha : ...

Pertanian Jagung

Jagung Dialokasikan untuk Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagaimana diatur di dalam Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. usaha pertanian komoditas jagung mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman jagung. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman jagung. Skala : Usaha Mikro Luas Lahan : Tidak diatur Tingkat Risiko : Rendah Perizinan Berusaha : Izin Dasar Jangka Waktu : - Masa Berlaku : Parameter : PMA Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ kota Kewenangan : Menteri/Kepala Badan Bupati/Walikota Persyaratan perizinan berusaha Tidak ada Jangka waktu pemenuhan persyaratan - Kewajiban perizinan berusaha Menerapkan budidaya tanaman pangan yang baik dan benar (good agriculture practices). Jangka waktu pemenuhan kewajiban 1 Tahun Skala : Usaha Kecil Luas Lahan : Tidak d...